Buruan! Pendaftaran Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka Dibuka Hari Ini, Simak Syaratnya

Binti Mufarida
War tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka resmi dibuka 5-7 Agustus 2026. Foto/Ilustrasi/Dok.Istimewa

Agar proses pendaftaran berjalan lancar, calon peserta wajib memenuhi ketentuan berikut:

Status Kewarganegaraan: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.

Batasan Usia: Berusia minimal 12 tahun pada hari Senin, 17 Agustus 2026. Peserta dilarang membawa balita ke lokasi upacara.

Kesehatan: Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.

Ketentuan NIK: Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan.

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

1. Identitas Diri: Scan atau foto digital KTP asli yang masih berlaku. Bagi anak/remaja usia 12-17 tahun, wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).

2. Swafoto (Selfie): Swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri (KTP/KIA). Pastikan wajah menghadap kamera dengan ekspresi netral dan mengenakan pakaian berkerah.

Masyarakat disarankan segera mengakses laman pendaftaran situs resmi https://pandang.istanapresiden.go.id, begitu dibuka karena tingginya antusiasme setiap tahun membuat kuota undangan biasanya habis dalam waktu singkat.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network