RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Segera Rampung, Menaker: Target Akhir Oktober

Tangguh Yudha
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026. Foto: tangguh yudha

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026. Hal ini diungkap Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli.

Menaker mengatakan RUU tersebut diharapkan menjadi landasan baru dalam memperkuat pelindungan bagi pekerja di Indonesia.

"Dunia ketenagakerjaan tantangannya tidak mudah. Saat ini kami beserta DPR kita sedang menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang baru. Targetnya selesai Oktober, akhir Oktober, ini semoga bisa terwujud," kata Yassierli, dikutip Senin (7/9/2026).

Penyelesaian RUU tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pelindungan ketenagakerjaan di Indonesia.

"Ini insya Allah akan menjadi legacy baru terkait dengan pelindungan ketenagakerjaan di Indonesia," imbuhnya.

Yassierli mengatakan, penguatan pelindungan juga menjadi perhatian pemerintah mengingat sebagian besar angkatan kerja Indonesia masih berada di sektor informal.

"Enam puluh persen mereka berada pada sektor informal. Dan ini menjadi concern buat kami, concern buat kita bagaimana mereka juga tetap mendapatkan perlindungan sosial, karena hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan sosial," ucap Yassierli.


Selain mendorong penyelesaian regulasi, Kementerian Ketenagakerjaan berupaya meningkatkan kepesertaan pekerja dalam program perlindungan sosial. Pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan keterampilan dan kompetensi tenaga kerja.

Untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja, Kemnaker menjalankan program pemagangan nasional bagi 150.000 orang pada tahun ini. Pemerintah menanggung uang saku peserta dalam program tersebut.

Kemnaker juga terus meningkatkan kapasitas balai-balai pelatihan kerja. Tahun ini, kementerian tersebut menyiapkan paket pelatihan yang ditujukan kepada lebih dari 300.000 orang.

Editor : Tedy Ahmad

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network