Petisi Tolak Korupsi di Kabupaten Bogor, Targetnya 1 Juta Tanda Tangan

Tim iNews.id
Warga Kabupaten Bogor menggalang petisi anti korupsi dengan target 1 juta tanda tangan. Foto/Ilustrasi/Pemkab Bogor

CIBINONG, iNewsBekasi.id - Masyarakat Kabupaten Bogor menggalang petisi anti korupsi dengan target mengumpulkan satu juta tanda tangan. Gerakan ini menjadi bentuk aspirasi publik untuk mendorong pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Ketua Koordinator Masyarakat Petisi 26, Riswan Riswanto, mengajak masyarakat Kabupaten Bogor ikut menandatangani Petisi Tolak Korupsi di Kabupaten Bogor. Salah satu aspirasi yang disuarakan yakni mendesak pengusutan tuntas dugaan korupsi, termasuk perkara dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bogor untuk menyatukan suara melalui Petisi Tolak Korupsi di Kabupaten Bogor. Ini merupakan bentuk tuntutan masyarakat terhadap transparansi, penegakan hukum tanpa pandang bulu, dan reformasi birokrasi yang bersih," kata Riswan.

Menurut Riswan, setiap tanda tangan masyarakat menjadi simbol dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi sekaligus dorongan agar proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan akuntabel.

"Kami ingin menunjukkan bahwa masyarakat Kabupaten Bogor tidak tinggal diam. Satu tanda tangan mungkin terlihat kecil, tetapi jika jutaan masyarakat bersatu, suara itu akan menjadi kekuatan besar untuk mendorong perubahan," ujarnya.

Riswan yang juga Ketua BPI KPNPA RI Bogor mengatakan, pengumpulan petisi akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dijadwalkan pada Senin (21/9/2026) di Padepokan Padakamy, Kelurahan Tengah, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Selanjutnya, tahap kedua dijadwalkan pada Jumat (25/9/2026) dengan agenda membentangkan hasil petisi di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor.

Dalam seruan yang disampaikan kepada masyarakat, penggagas petisi menyebut Kabupaten Bogor tengah menghadapi situasi yang mereka nilai sebagai "darurat korupsi".

Mereka menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi masyarakat, mulai dari kondisi infrastruktur, fasilitas pendidikan, akses kesehatan hingga pelayanan publik.

"Melalui petisi ini, kami ingin mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh dugaan korupsi di Kabupaten Bogor diusut secara tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum," kata Riswan.

Tiga Tuntutan Petisi Anti Korupsi di Kabupaten Bogor

Dalam petisi tersebut, disuarakan sedikitnya tiga tuntutan utama.

Pertama, meminta adanya transparansi terhadap data pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Bogor agar dapat diakses masyarakat.

Kedua, mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian, menindak tegas pelaku korupsi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ketiga, mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis masyarakat dengan melibatkan elemen sipil dan warga dalam proses pengawasan anggaran daerah.

"Intinya, kami ingin tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor semakin terbuka dan dapat diawasi masyarakat. Kami juga mendesak setiap dugaan tindak pidana korupsi diproses secara profesional dan tidak tebang pilih," tutur Riswan.

Gerakan petisi anti korupsi di Kabupaten Bogor tersebut diharapkan menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengawal pemberantasan korupsi sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor yang transparan dan akuntabel.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network