JAKARTA, iNewsBekasi.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah akan memperketat pemberantasan peredaran beras ilegal yang dinilai merugikan petani dan konsumen. Menurutnya, praktik impor beras ilegal dapat berdampak terhadap sekitar 115 juta petani.
“Ini merugikan petani, 115 juta petani rugi dengan adanya impor beras ilegal. Kita sudah swasembada tapi masih ada selundupan. Memang ini menggiurkan,” ucap Amran dalam konferensi pers Penindakan Impor Ilegal Beras, Garam, dan Balpres di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Jakarta, dikutip Rabu (23/9/2026).
Amran mengatakan persoalan beras ilegal perlu mendapat perhatian serius. Sebab, menurut dia, pelanggaran di sektor perberasan bukan kali pertama terjadi.
Dia menyinggung sejumlah kasus yang sebelumnya telah ditangani pemerintah, termasuk persoalan beras premium dan medium serta dugaan pelanggaran terkait beras fortifikasi.
“Ini merugikan petani beras dan konsumen. Sebelumnya, pelanggaran beras premium dengan beras medium kerugiannya mencapai Rp98 triliun, sedangkan dugaan pelanggaran beras fortifikasi mencapai Rp89 triliun. Bahkan ada pelaku yang sudah dua kali melakukan pelanggaran, ada residivis, dan kejadiannya berulang. Ini memang menggiurkan,” kata dia.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
