Menurut Amran, praktik ilegal yang merugikan petani dan masyarakat harus diberantas secara bersama-sama. Dia menegaskan pemerintah akan mengambil langkah untuk mencegah praktik tersebut terus berulang.
“Ini musuh negara. Merugikan 286 juta orang, petani 115 juta orang. Ini yang kita musuhi,” ucapnya.
Amran menegaskan pemberantasan mafia pangan merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan sekaligus melakukan penindakan terhadap berbagai pelanggaran di sektor pangan.
Penindakan terhadap impor ilegal beras menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga pasar domestik, melindungi petani dan konsumen, serta memastikan capaian swasembada pangan tidak terganggu oleh praktik perdagangan ilegal.
Pemerintah juga terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan perdagangan komoditas pangan untuk mencegah masuknya produk ilegal yang berpotensi mengganggu pasar dalam negeri.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
