JAKARTA, iNewsBekasi.id - Komisi III DPR menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri yang akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat pleno Komisi III DPR RI setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kemudian meminta persetujuan peserta rapat terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” kata Habiburokhman.
“Setuju,” seru peserta rapat.
Sebelumnya, pimpinan DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Surpres tersebut menjadi dasar bagi DPR untuk memproses pencalonan Suyudi Ario Seto melalui Komisi III DPR RI. Suyudi yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Komisi III DPR terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.
Habiburokhman menyampaikan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah membahas surat tersebut. Hasil pembahasan kemudian menugaskan Komisi III DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
“Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah. DPR ini hari ini tanggal 30 tadi tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” kata Habiburokhman.
“Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?” tanya Habiburokhman yang langsung disambut seruan setuju dari peserta rapat.
Dengan persetujuan Komisi III DPR tersebut, proses pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
