Selain dugaan pungli, Ombudsman juga menemukan sejumlah persoalan lain di Rutan Pondok Bambu. Di antaranya overcrowding, ketimpangan kondisi kamar, ketersediaan air bersih yang tidak layak, serta alat pemadam api ringan (APAR) yang kedaluwarsa.
“Persoalannya bukan hanya pungli, melainkan ketimpangan hunian, ketersediaan air bersih, hingga APAR kedaluwarsa. Semua ini menyangkut pemenuhan hak dasar dan keselamatan warga binaan,” ucap Prana.
Sebelumnya, anggota Ombudsman Syafrida Rasahan mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi dari warga binaan mengenai dugaan pungutan untuk pindah kamar di Rutan Pondok Bambu.
“Bahwa kami mendapatkan informasi dari WB bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar ada pungli ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp500.000,” ujarnya.
Ombudsman juga menerima informasi mengenai dugaan pungutan untuk penggunaan handphone dengan nominal yang jauh lebih besar.
“Dan untuk masuk bisa mereka bisa menggunakan HP di Rutan Pondok Bambu, harus membayar sebesar Rp250 juta,” lanjut dia.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
