2 Pelajar Tewas Kecelakaan karena Dikejar Sajam, Sahroni: Jangan Lepas Pelaku, Pidanakan!

Wahab Firmansyah
Dua pelajar tewas dalam kecelakaan di Serpong Utara, Tangsel karena dikejar senjata tajam. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBekasi.id– Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kecelakaan yang menewaskan dua pelajar di Jalan Sutera Utama, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Dia meminta polisi memproses pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum dan tidak membiarkan kasus tersebut berakhir tanpa konsekuensi pidana.

Kecelakaan tragis itu diduga terjadi saat korban berupaya menghindari sekelompok pelajar yang membawa senjata tajam. Polisi telah menangkap tiga pelajar SMK Yadika 4 Ciledug yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dari tangan para pelajar, polisi menyita sejumlah senjata tajam berupa celurit, arit, dan golok. Sahroni menegaskan, penanganan kasus harus dilakukan secara serius mengingat insiden tersebut mengakibatkan hilangnya dua nyawa.

“Saya minta polisi menindak tegas para pelaku. Jangan cuma ditangkap sebentar lalu dilepaskan. Harus ada konsekuensi pidana yang tegas agar memberikan efek jera. Karena ini sudah bukan kenakalan biasa, apalagi sampai ada korban jiwa. Kalau penanganannya lembek, saya khawatir kejadian serupa akan terus berulang dan menimbulkan korban jiwa tak bersalah lainnya,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Menurut Sahroni, tindakan membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan bukan lagi sekadar kenakalan remaja. Dia meminta kepolisian mengusut keterlibatan setiap pihak berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain mendesak kepolisian bertindak tegas, Sahroni meminta pihak sekolah dan orang tua turut bertanggung jawab dalam mengawasi perilaku para pelajar yang terlibat.

Dia menilai tindakan kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa tidak hanya membahayakan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik keluarga dan institusi pendidikan.

“Pihak sekolah dan orang tua juga harus tegas dan jangan tutup mata. Ini sudah mencoreng nama sekolah dan keluarga, jadi atas rekomendasi catatan kriminal dari kepolisian, pihak sekolah harus mempertimbangkan untuk mengeluarkan pelaku. Karena kalau tidak, mereka hanya akan semakin merasa sok jagoan di sekolah, merasa dilindungi, dan tidak berbenah. Agar mereka belajar bahwa perbuatan seperti ini punya akibat dan ke depan tidak mengulangi hal yang sama,” tegas Sahroni.

Dia berharap penanganan kasus tersebut menjadi peringatan bagi lingkungan pendidikan dan keluarga agar lebih serius mencegah perilaku kekerasan di kalangan remaja.

Meski demikian, penentuan kesalahan dan sanksi terhadap para pelajar yang ditangkap tetap harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo menyebut kecelakaan yang menewaskan dua pelajar tersebut diduga terjadi ketika korban berusaha menghindari kelompok pelajar lain yang membawa senjata tajam.

Polisi telah mengamankan tiga pelajar SMK Yadika 4 Ciledug dan menyita celurit, arit, serta golok untuk kepentingan penanganan perkara.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan dugaan aksi kekerasan antarpelajar yang berujung pada kecelakaan fatal. Penyelidikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian, peran masing-masing pihak, serta pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti yang ditemukan.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network