BEKASI, iNewsBekasi.id– Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menggelar rekonstruksi untuk mengungkap proses mobilisasi pelajar yang diduga terlibat dalam demonstrasi berujung ricuh di Jakarta. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial F alias Batak (23).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengatakan rekonstruksi dilakukan di empat titik di wilayah Bekasi. Lokasi tersebut meliputi dua tempat di kawasan Villa Indah Permai, Pasar Modern Harapan Indah, serta kawasan Patung Garuda.
Berdasarkan rangkaian adegan yang diperagakan, para pelajar awalnya berangkat menggunakan sepeda motor dari sekolah masing-masing. Mereka kemudian berkumpul dan memarkirkan kendaraan di Pasar Modern Harapan Indah.
Dari lokasi tersebut, para pelajar berjalan menuju kawasan Banjir Kanal Timur (BKT). Mereka kemudian menumpang truk tronton untuk melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Sementara itu, sebagian pelajar lainnya disebut meneruskan perjalanan menggunakan sepeda motor.
“Melalui rekonstruksi ini, kami mencocokkan keterangan para pihak dengan kondisi dan rangkaian kejadian di lapangan. Setiap tahapan perjalanan kami telusuri untuk memperjelas fakta serta menguji keterkaitannya dengan alat bukti yang telah diperoleh,” kata Verdika kepada wartawan, Jumat (16/10/2026).
Verdika menjelaskan, rekonstruksi tersebut bertujuan memperjelas rangkaian perjalanan para pelajar, mulai dari lokasi berkumpul hingga keberangkatan menuju Jakarta.
Melalui reka ulang kejadian itu, penyidik mencocokkan keterangan para pihak dengan fakta di lapangan serta alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.
Polisi juga mendalami dugaan adanya ajakan untuk memobilisasi pelajar melalui grup Instagram bernama SMK Se-Bekasi Bersatu. Grup tersebut diduga menjadi salah satu sarana komunikasi untuk membahas lokasi berkumpul dan rencana keberangkatan menuju Jakarta.
"Komunikasi tersebut menjadi salah satu bagian yang didalami untuk mengungkap peran F alias Batak serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam mengoordinasikan pergerakan pelajar," ujarnya.
Penyidik masih mendalami peran tersangka F alias Batak dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proses mobilisasi tersebut. Rekonstruksi menjadi salah satu tahapan penyidikan untuk memperjelas kronologi serta menguji kesesuaian keterangan dengan alat bukti yang telah diperoleh.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
