Sorotan dari Kapolres Metro Bekasi Kota
Keterlibatan anak usia sekolah (13 hingga 16 tahun) dalam aksi kekerasan bersenjata ini menjadi perhatian serius kepolisian. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menyampaikan keprihatinannya atas fenomena tersebut.
"Sangat memprihatinkan ketika anak-anak yang seharusnya sedang belajar dan mempersiapkan masa depan justru terlibat dalam perkelahian yang membahayakan nyawa. Peristiwa ini harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya bagi kepolisian, tetapi juga keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial," tutur Putu Kholis.
Ia pun menegaskan pentingnya pembinaan tanpa memisahkan pertanggungjawaban hukum bagi para pelaku. "Kita harus memastikan mereka mendapatkan pembinaan yang tepat, tanpa mengabaikan pertanggungjawaban hukum atas perbuatannya. Jangan sampai kesalahan pada usia muda menghancurkan masa depan mereka,” pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
