Respons Tangani Kebakaran KMP Batumandi Diapresiasi, ASDP Dinilai Prioritaskan Keselamatan Penumpang
Maruly menegaskan, ketepatan keputusan operasional harus dinilai berdasarkan informasi dan kondisi lapangan saat kejadian berlangsung. Evaluasi setelah insiden tidak seharusnya mengabaikan keterbatasan serta risiko yang dihadapi petugas ketika mengambil keputusan dalam situasi darurat.
Maruly menjelaskan, kapal dapat terbalik atau tenggelam apabila daya apung dan stabilitasnya tidak lagi mampu menopang kondisi kapal beserta beban yang bekerja padanya.
Dalam insiden kebakaran kapal, terdapat sejumlah kemungkinan teknis yang perlu diperiksa. Kebakaran berkepanjangan dapat merusak lambung dan sekat kedap air sehingga air laut masuk ke dalam kapal. Selain itu, air pemadam yang terkumpul di bagian tertentu dapat menambah berat dan mengganggu keseimbangan kapal.
Faktor eksternal, seperti angin dan arus, juga berpotensi memperburuk kondisi kapal yang mengalami gangguan stabilitas. Sementara itu, kegagalan permesinan atau engine blackout serta kerusakan sistem kemudi dapat membatasi kemampuan kapal mempertahankan posisi dan melakukan manuver.
“Apabila sebuah kapal akhirnya tenggelam setelah mengalami kebakaran, kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa seluruh penanganan daruratnya gagal. Harus dibedakan antara upaya menyelamatkan manusia, upaya mengendalikan kebakaran, dan kemampuan mempertahankan kondisi fisik kapal. Ketiganya berkaitan, tetapi memiliki indikator penilaian yang berbeda,” tegas Maruly.
Ia menekankan bahwa penjelasan tersebut bukan merupakan kesimpulan mengenai penyebab tenggelamnya KMP Batumandi.
Menurutnya, penyebab pasti insiden harus ditentukan melalui pemeriksaan teknis dan investigasi oleh pihak berwenang, dalam hal ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Pemeriksaan perlu mempertimbangkan kondisi kapal, kronologi kebakaran, kerusakan struktur, stabilitas kapal, serta berbagai faktor lain yang relevan.
Maruly menilai, sikap objektif diperlukan agar penilaian terhadap kinerja ASDP tidak didasarkan pada asumsi yang belum terbukti. Evaluasi tetap harus dilakukan, tetapi kesimpulan mengenai ada atau tidaknya kesalahan operasional harus berlandaskan bukti.
Selain penyelamatan penumpang dan pemadaman api, Maruly memberikan perhatian terhadap upaya pencegahan pencemaran laut akibat kebakaran KMP Batumandi.
Kapal yang mengalami kebakaran berpotensi mengalami kebocoran bahan bakar, minyak pelumas, atau cairan lain yang dapat mencemari perairan apabila tidak diantisipasi dengan baik.
Berdasarkan bahan keterangan yang disampaikan, ASDP mendapat dukungan dari pihak terkait, termasuk Pertamina di sekitar Pelabuhan Merak, untuk memasang oil boom dan menyiapkan oil skimmer di sekitar kapal.
*Oil boom merupakan peralatan yang digunakan untuk membantu membatasi penyebaran minyak di permukaan air. Sementara itu, oil skimmer berfungsi mengumpulkan minyak yang mengapung di permukaan perairan.
Efektivitas kedua peralatan tersebut bergantung pada sejumlah faktor, seperti kondisi cuaca, arus laut, karakteristik tumpahan, dan kecepatan penanganan.
“Langkah antisipasi pencemaran harus diapresiasi karena risiko insiden kapal tidak berhenti pada kebakaran. Ada kemungkinan kebocoran minyak dan dampak terhadap lingkungan laut. Kesiapan oil boom dan oil skimmer merupakan bagian dari mitigasi yang penting, sepanjang ditempatkan dan dioperasikan sesuai kondisi di lapangan,” ujarnya.
Maruly juga menilai persiapan melibatkan perusahaan penyelamatan kapal atau salvage company menjadi langkah penting untuk mengantisipasi penanganan lanjutan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
