Beda Pilihan saat Pilkades, Makam di Cababungin Bekasi Dibongkar dan Dipindahkan

Ade Suhardi
Perbedaan pilihan saat Pilkades di Cabangbungin, Kabupaten Bekasi berujung ke pemindahan makam. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Perselisihan akibat perbedaan pilihan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berujung pada pemindahan makam. Peristiwa yang terjadi di Desa Lenggahsari, Kecamatan Cabangbungin, itu viral di media sosial.

Makam yang telah berada di lahan pemakaman keluarga selama lebih dari 20 tahun tersebut dibongkar setelah muncul perselisihan antara keluarga ahli waris dan pemilik lahan yang diduga dipicu perbedaan dukungan dalam Pilkades September 2026.

Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Candra membenarkan peristiwa tersebut. Dia mengatakan, kedua pihak telah dipertemukan melalui mediasi yang dilakukan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa setempat.

"Permasalahan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi oleh kedua belah pihak yang dilaksanakan langsung oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat," ujar Alex, Selasa (27/10/2026).

Berawal dari Saling Sindir Pendukung Calon Kades

Alex menjelaskan, perselisihan itu berawal dari kontestasi Pilkades Lenggahsari yang berlangsung pada 20 September 2026. Dalam pemilihan tersebut, terdapat tiga calon, yakni Ahmad Maulana nomor urut 1, Rusman nomor urut 2, dan Suherman nomor urut 3. Ahmad Maulana kemudian terpilih sebagai kepala desa.

Ketegangan disebut bermula ketika Asmara, anggota keluarga pemilik makam yang mendukung Ahmad Maulana, melontarkan perkataan bernada ejekan kepada Rusman.

Asmara disebut sempat melontarkan kalimat, "Man, kamu pake calon-calonan segala, gak gablek duit aja."

Ucapan tersebut kemudian memicu ketidaksenangan dari pihak keluarga Rusman. Persoalan semakin meruncing lantaran makam leluhur keluarga Asmara selama ini berada di lahan pemakaman milik keluarga Rusman di Kampung Cap Jaya, RT 07/RW 03, Desa Lenggahsari.

Tak Ada Permintaan Maaf, Makam Dibongkar

Pihak keluarga Rusman disebut sempat meminta Asmara datang untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada keluarga besar dan para pendukungnya.

Namun, setelah tiga hari ditunggu, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Pihak pemilik lahan kemudian membongkar makam dan mencabut batu nisan yang berada di lokasi tersebut.

Keluarga Asmara akhirnya memutuskan memindahkan kerangka leluhurnya ke tempat pemakaman umum (TPU) di Kampung Cabang Dua, RT 17/RW 06, Desa Lenggahsari.

Alex menegaskan, kedua keluarga kini telah berdamai setelah dimediasi aparat setempat. Kedua pihak juga disebut berkomitmen untuk tidak melanjutkan perselisihan.

"Ini kronologinya seperti itu, tapi kami sudah pertemukan kedua belah keluarga itu. Mereka sudah damai dan berjanji tidak ada konflik berkepanjangan lagi," kata Alex.

Meski konflik telah diselesaikan secara damai, makam yang telanjur dibongkar tetap dipindahkan ke lokasi lain.

Alex mengimbau masyarakat agar tidak membiarkan perbedaan pilihan politik berujung pada perselisihan berkepanjangan. Dia juga meminta warga tidak mudah terprovokasi oleh dinamika politik yang telah berlalu.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing provokasi, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghindari tindakan sepihak yang dapat memperkeruh keadaan," tegasnya.

Dia mengingatkan, setiap persoalan di lingkungan masyarakat sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah mufakat. Warga juga dapat melibatkan aparat keamanan maupun unsur tiga pilar desa apabila diperlukan.

Hingga berita ini disusun, pihak keluarga yang memindahkan makam maupun pemilik lahan belum diwawancarai secara langsung.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network