BEKASI, iNewsBekasi.id- Polsek Babelan menggagalkan dugaan rencana aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di Kampung Kelapa 3, Desa Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Dalam operasi yang berlangsung Sabtu (31/10/2026) dini hari, polisi menyita senjata tajam jenis celurit dan empat unit sepeda motor yang ditinggalkan para remaja.
Pengungkapan dugaan aksi tawuran tersebut berawal dari laporan masyarakat sekitar pukul 04.00 WIB. Warga melaporkan adanya sekitar 15 remaja yang berkumpul di sekitar Cafe Warkolas.
Keberadaan kelompok remaja itu membuat warga resah. Pasalnya, beberapa orang di antaranya diduga membawa senjata tajam jenis celurit dan dicurigai tengah mempersiapkan aksi tawuran.
Kapolsek Babelan Kompol Wito mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengerahkan Tim Kring Opsnal Reskrim Polsek Babelan.
"Warga melaporkan bahwa sebagian dari gerombolan pemuda tersebut terlihat membawa senjata tajam jenis celurit dan diduga kuat tengah bersiap untuk melakukan aksi tawuran," kata Wito dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).
Tim yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim Aiptu Jon Feriadi kemudian berkoordinasi dengan tim patroli untuk mendatangi lokasi kejadian.
Petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 04.10 WIB. Namun, kedatangan polisi membuat kelompok remaja tersebut panik dan langsung melarikan diri ke berbagai arah.
Petugas gabungan sempat melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut. Sayangnya, mereka berhasil lolos dan belum ada yang berhasil diamankan.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
