Lantik 154 Kades di Bekasi, Asep Surya Atmaja Beri Peringatan Keras: Jangan Korupsi!

Wahab Firmansyah
Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melantik 154 kades terpilih periode 2026-2034. Foto/Pemkab Bekasi

BEKASI, iNewsBekasi.id – Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melantik 154 kepala desa (kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Dalam pelantikan tersebut, Asep mengingatkan seluruh kepala desa agar menjaga amanah, mengedepankan kejujuran, serta menghindari praktik korupsi selama menjalankan pemerintahan desa.

Pelantikan 154 kepala desa untuk masa jabatan 2026-2034 tersebut berlangsung pada Rabu (4/11/2026). Asep meminta para kepala desa yang baru dilantik segera merangkul seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan pilihan politik maupun kelompok pendukung saat Pilkades.

"Saatnya kembali bersatu dan merangkul seluruh elemen masyarakat. Tidak ada lagi perbedaan pilihan atau kelompok pendukung. Mulai hari ini, Saudara adalah kepala desa bagi seluruh warga tanpa membeda-bedakan,” ungkap Asep di hadapan ratusan kades terpilih.

Menurutnya, pelantikan tersebut bukan sekadar puncak proses demokrasi di tingkat desa, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memimpin dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama delapan tahun ke depan.

Dia menegaskan, kepala desa harus mampu menjalankan pemerintahan dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Bupati Bekasi Ingatkan 154 Kades Jauhi Korupsi

Asep secara khusus mengingatkan seluruh kepala desa agar menjaga amanah dan integritas dalam menjalankan roda pemerintahan. Dia meminta setiap kebijakan dan tugas dilaksanakan secara jujur, transparan, serta akuntabel.

Kepala desa juga diminta menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk praktik korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan keuangan desa.

“Jaga amanah dan integritas. Jalankan tugas dengan jujur, transparan, dan akuntabel. Hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” tegasnya.

Selain itu, Asep menekankan pentingnya pengelolaan keuangan dan aset desa secara tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network