BEKASI, iNewsBekasi.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menargetkan penanganan jalan rusak sepanjang 100 kilometer pada 2027. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur sekaligus mengurangi jumlah ruas jalan yang masih membutuhkan perbaikan di Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengungkapkan, dari total panjang jalan di Kabupaten Bekasi yang mencapai sekitar 1.077 kilometer, masih terdapat kurang lebih 196 kilometer jalan yang membutuhkan penanganan.
Sementara itu, pada 2026, Pemkab Bekasi telah mengalokasikan pembangunan dan peningkatan jalan sepanjang 32,5 kilometer.
Asep berharap percepatan pembangunan infrastruktur tersebut dapat berjalan sesuai rencana. Dengan demikian, seluruh ruas jalan di Kabupaten Bekasi diharapkan sudah tertata dengan baik pada 2028.
"Dari total panjang jalan 1.077 kilometer, masih ada sekitar 196 kilometer yang menjadi pekerjaan rumah kita. Tahun ini kita kerjakan 32,5 kilometer, sehingga pada 2027 kita menargetkan penanganan sekitar 100 kilometer. Mudah-mudahan target ini bisa tercapai, sehingga pada 2028 seluruh jalan di Kabupaten Bekasi sudah tertata dengan baik," ujar Asep dikutip iNews Bekasi pada Kamis (5/11/2026).
Untuk merealisasikan target tersebut, Asep meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bersama para camat turun langsung memeriksa kondisi jalan di wilayah masing-masing.
Pendataan harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengelompokkan tingkat kerusakan jalan, mulai dari kategori berat, sedang hingga ringan.
Menurut Asep, hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Dengan begitu, anggaran yang tersedia dapat dialokasikan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Saya minta dinas terkait bersama camat melihat langsung kondisi jalan di wilayah masing-masing. Mana yang rusak berat, sedang maupun ringan harus dipetakan, sehingga kita punya gambaran yang jelas untuk menentukan prioritas pembangunan," tegasnya.
Selain infrastruktur jalan, Pemkab Bekasi juga berencana mengevaluasi kondisi bangunan sekolah dan puskesmas. Evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasi fasilitas pelayanan publik yang membutuhkan perbaikan.
Terpisah, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henry Lincoln mengatakan, peninjauan lapangan merupakan tindak lanjut arahan pimpinan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan.
Di Kecamatan Babelan, sejumlah pekerjaan infrastruktur turut menjadi perhatian. Beberapa di antaranya pembangunan jalan di wilayah Buni Bakti dan Ujung Jaya, serta pengerjaan drainase di kawasan Pangkalan dan Pulo Timaha.
Henry menjelaskan, pembangunan dan peningkatan jalan yang ditangani SDABMBK pada tahun anggaran 2026 mencapai 32,5 kilometer.
Hingga saat ini, progres fisik pekerjaan tercatat sekitar 32 persen. Sementara itu, realisasi keuangan masih berada di kisaran 9 persen.
Menurut Henry, perbedaan capaian tersebut dipengaruhi mekanisme pembayaran proyek yang tidak menggunakan uang muka maupun pembayaran termin.
Pencairan anggaran dilakukan setelah pekerjaan memenuhi persyaratan teknis, termasuk pengujian laboratorium selama 28 hari untuk konstruksi beton.
"Memang penyerapan keuangan kita masih tertinggal karena tahun ini tidak ada uang muka maupun pembayaran termin. Namun, sejumlah pekerjaan fisik sudah selesai dan sebagian lainnya tinggal menunggu hasil pengujian laboratorium. Kami tetap optimistis realisasi penyerapan anggaran bisa mencapai di atas 90 persen pada akhir tahun," ungkap Henry.
Selain mempercepat pembangunan jalan, Pemkab Bekasi juga melanjutkan program normalisasi sungai sebagai salah satu upaya mengantisipasi banjir.
Henry menyebutkan, progres fisik pekerjaan normalisasi sungai saat ini telah mencapai lebih dari 60 persen.
Dua aliran sungai yang menjadi prioritas penanganan yakni Sungai Cikarang Bekasi Laut (CBL) dan Sungai Cikarang.
Meski demikian, pelaksanaan normalisasi masih menghadapi kendala berupa keberadaan bangunan liar di sejumlah titik bantaran sungai.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, SDABMBK Kabupaten Bekasi telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar penanganan bangunan liar dapat segera dilakukan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP agar penanganannya bisa segera dilaksanakan, sehingga pekerjaan normalisasi dapat berjalan lebih efektif dan hasilnya lebih tertata," pungkasnya.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
