Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan terus membuka akses bagi para pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Salah satunya membatasi akses manajemen perseroan untuk bermain proyek dengan nilai investasi antara Rp250 juta- Rp14 miliar.
"Saya minta dengan hormat seluruh direksi BUMN yang memang sudah ditugaskan langsung, apalagi kita sudah punya transformasi tanggal 17 Agustus 2020 kita luncurkan PaDI UMKM, ditindaklanjuti putusan Menteri bahwa tender di bawah 400 juta harus UMKM," kata dia.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait