Tengah Asyik Dugem, Ratusan Pengunjung Diskotek di Bekasi Dibubarkan Polisi

Didit Junaidi
Polisi bubarkan ratusan pengunjung yang sedang asyik dugem (Foto : iNews)

BEKASI, iNews.id - Anggota Satreskoba Polres Metro Bekasi menghentikan dentuman musik di dalam diskotek, Senin (20/9/2021) dini hari.

Ratusan pengunjung yang tengah asyik ditemani wanita-wanita seksi, kaget melihat polisi masuk ke diskotek.

Polisi mengambil langkah tegas dengan membubarkan kegiatan tersebut.

Para pengunjung diminta keluar ruangan usai menyelesaikan semua pembayaran.

Kasatreskoba Polres Metro Bekasi, AKBP Farlin Lumban Toruan mengungkapkan, tindakan tersebut dilakukan dalam rangka penerapan PPKM level 3.

"Kami lakukan razia di tempat-tempat hiburan malam yang masih membandel, dan melangar protokol kesehatan. Karena kedapatan melanggar, yakni beroperasi hingga larut malam dan tidak menerapkan protokol kesehatan, dua diskotek terpaksa kami segel," ujar Farlin.

Sebanyak dua diskotek yang disegel lantaran masih beroperasi hingga larut malam itu, berlokasi di Jalan Inspeksi Kali Malang, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Dia menuturkan, selama PPKM level 3 tempat hiburan malam dilarang beroperasi sampai status PPKM level 3 berakhir. 

"Kami akan memberikan sanksi pidana kepada pengelola diskotek yang melanggar PPKM level 3 ini," tegasnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network