BEKASI, iNews.id - Polda Metro Jaya mendirikan dua rest area (tempat istirahat) untuk pemudik yang memakai sepeda motor di dua tempat, diantaranya Bekasi dan Tangerang. Rest area itu telah beroperasi sejak Senin (25/4/2022) kemarin.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan dua rest area tersebut berada di Kedung Waringin, di Kabupaten Bekasi dan Jati Uwung di Tangerang. Kedua tempat itu, dapat menampung hingga 400 unit motor.
“Senin tanggal 25 April sudah berdiri,” Kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pada Jumat (22/4/2022) lalu.
Sambodo mengatakan rest area khusus motor itu akan beroperasi full 24 jam. Pemudik pun diperkenankan untuk melakukan istirahat di sana. ”Kita buka 24 jam. Tempat istirahat, bensin, mekanik, bengkel, mushola, toilet, makan, minum, kesehatan, vaksin,” terangnya.
“Kita buka 24 jam. Tempat istirahat, bensin, mekanik, bengkel, mushola, toilet, makan, minum, kesehatan, vaksin,” katanya
Pengemudik jangan sampai lupa ada imbauan untuk tidak berhenti di rest area lebih dari 30 menit. Hal ini untuk menghindari adanya penumpukan kendaraan di sejumlah titik.
“Akan dibatasi tempat pemberhentian di rest area, yang sudah niat mudik itu diharapkan mobilnya, disediakan perbekalan berbagai rupa. Karena kalau berhenti di sana maksimal 30 menit harus sudah selesai,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (20/4/2022).
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait