BEKASI,iNews.id - Operasi Patuh Jaya 2021 digelar Polres Metro Bekasi Kota mulai 20 September sampai 3 Oktober 2021. Selain menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas di Kota Bekasi juga mengurangi mobilitas warga untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19.
Beberapa ruas jalan yang akan difokuskan yakni yaitu Jalan Ahmad Yani (Bekasi Selatan), Jalan IR H Juanda (Bekasi Timur), Terminal Bekasi, dan Jalan Sersan Aswan.
”100 personel kita libatkan selama dua pekan,” kata Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo Putro, Selasa (21/9/2021).
Operasi Patuh Jaya 2021 memiliki empat sasaran penindakan, yakni penggunaan knalpot bising, penggunaan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan, balap liar dan kerumunan di jalanan yang dikhawatirkan menjadi kluster COVID-19. Selain itu, dalam operasi ini juga untuk mendisiplinkan warga dalam tertib berlalu lintas.
Menurut dia, adapun tujuan dilaksanakannya operasi antara lain adalah untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas serta kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009. Lalu melakukan penurunan angka pelanggaran dan kejadian kecelakaan lalu lintas. ”Intinya tertib berlalu lintas dalam masa pandemi ini,” ucapnya.
Untuk diketahui, operasi Patuh Jaya 2021 akan diberlakukan selama 14 hari. Aturan ini mulai berlaku pada hari ini, 20 September 2021, hingga 3 Oktober 2021. Lain dari pelaksanaan operasi tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya 2021 akan berfokus pada penindakan bagi pengendara yang melanggar protokol kesehatan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait