BEKASI, iNews.id - Pelayanan catatan sipil secara online di Kabupaten Bekasi terpaksa tidak bisa digunakan warga selama sepekan ke depan. Ini imbas dari jaringan internet dalam pemeliharaan dan pelayanan kependudukan bisa dilakukan secara offline atau tatap muka.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, pemerintah setempat memastikan tetap bisa melayani masyarakat untuk pengurusan dokumen walaupun jaringan sedang maintenance.
Menurut dia, offlinenya jaringan kependudukan selama sepekan ke depan lantaran pengelola jaringan yakni Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik sedang melakukan perawatan jaringan internet di seluruh kantor pemerintahan di Kabupaten Bekasi.
”Hanya Jumat dan Senin kemarin tidak ada pelayanan, mulai hari ini pelayanan secara offline,” ucapnya. Hudaya memastikan untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen seperti e-KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan lainnya masih tetap dilayani walaupun membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
”Tetapi untuk masyarakat yang sudah datang kemarin tetap berkasnya dilayani tetapi pelayannnya mungkin sedikit memerlukan waktu lebih lama,” katanya. Meski begitu, untuk pelayanan dengan menggunakan aplikasi WhatsApp masih berjalan normal.”Cuma untuk layanan online (yang sementara terganggu), karna itu menggunakan sarana dari Kominfo langsung ke internet publik, itu untuk sementara ini kita off tapi bukan berarti tidak melayani, kan layanan melalui WA (WhatsApp) tetap berjalan,” tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait