JAKARTA, iNews.id - Pengelola dana pensiun Florida menggugat Elon Musk dan Twitter. Elon pun dituntut lantaran akuisisi perusahaan media sosial itu belum lama ini.
Orlando Police Pension Fund mengajukan gugatan ke pengadilan Delaware Chancery Court.
Mereka menilai berdasarkan undang-undang Delaware, Musk tidak bisa menyelesaikan peralihan ini sampai 2-25 kecuali dua pertiga pemegang saham yang tidak dimilikinya setuju, dikutip dari Reuters.
Gugatan tersebut menyatakan Musk adalah "pemegang saham yang berkepentingan" setelah menguasai lebih dari 9% saham Twitter. Dia diminta menunda akuisisi ini.
Dalam gugatan tersebut, Musk dan Twitter diminta menunda penyelesaian merger sampai 2025. Direktur di Twitter dianggap melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan penggantian biaya hukum.
Pengelola dana pensiun itu juga menuntut Twitter dan direksinya, termasuk CEO Parag Agrawal.
Twitter tidak mau berkomentar soal kasus ini. Sementara pengacara Elon Musk, tidak menjawab pertanyaan terkait kasus ini.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait