Balas Dendam Salah Alamat, Rombongan Pesepeda Motor Bacok Warga Bekasi

Abdullah M Surjaya
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota bergerak cepat mengungkap pelaku pembacokan terhadap korban. (Foto: Shutterstock/Ilustrasi)

BEKASI, iNews.id - Seorang pemuda KTR (23) yang sedang asyik makan nasi goreng menjadi korban keberingasan rombongan pesepeda motor di Perumahan Alinda, Jalan Lingkar Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi

Akibatnya, korban menderita luka bacokan di lengan kanan, lengan kanan sikut, dan punggung kiri atas. Saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Kota Bekasi.

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota langsung bergerak cepat mengungkap pelaku pembacokan terhadap korban. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Heri Purnomo mengatakan, petugas sudah mengamankan sembilan orang terduga kasus pengeroyokan tersebut. Menurut dia, untuk motifnya sementara para pelaku bermaksud untuk membelaskan dendam kepada seseorang. ”Pelaku memang hendak tawuran,” katanya, Kamis (30/9/2021).

Namun, orang yang dicari ini tidak ketemu akhirnya para pelaku tadi meluapkan emosinya kepada orang yang saat itu sedang makan nasi goreng, yakni korban KTR dan ketiga temannya. 

”Karena kesal tidak menemukan yang dicari, pelaku melihat korban yang sedang makan nasi goreng di pinggir jalan,” ucapnya. 

Melihat raut wajah korban bahagia makan nasi goreng, akhirnya pelaku mengeluarkan kata-kata kasar kepada KTR hingga korban turut terpancing emosi dan mengejar pelaku. 

”Sempat si pelaku ini ngomong kata-kata kasar pada korban dan dikejar sama korban. Begitu korban mengejar ke arah pelaku, pelaku langsung mengeluarkan celurit untuk menyerang korban,” ungkapnya.

Korban terkejut ketika pelaku mengeluarkan senjata tajam dan tak bisa menghindari ketika diserang secara membabi-buta. Korban berusaha menangkis serang yang dilakukan sehingga mengalami luka di tangan. ”Sesaat korban sempat menangkis 2 kali sehingga mengalami luka di tangan dan lengannya,” jelasnya.

Heri menambahkan, berdasarkan keterangan para pelaku petugas menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kejadian penganiayaan ini. ”Dari 9 itu setelah kita lakukan pemeriksaan hanya 2 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka,” tutupnya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network