get app
inews
Aa Text
Read Next : Hari Bermuhammadiyah Kota Bekasi Pererat Silaturahmi Warga Lewat Olahraga dan Budaya

Jadwal SPMB Kota Bekasi 2026 Dimulai Mei, Simak Cara dan Syarat Pendaftarannya

Senin, 11 Mei 2026 | 12:36 WIB
header img
SPMB Kota Bekasi 2026 jenjang TK, SD, dan SMP dibuka dua tahap. Foto/Ilustrasi/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id – Pemerintah Kota Bekasi resmi membuka pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP negeri. Proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027 dilakukan dalam dua tahap dengan mekanisme berbeda sesuai jalur pendaftaran.

Tahap pertama SPMB Kota Bekasi 2026 meliputi jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi. Setelah itu, proses dilanjutkan dengan tahap kedua melalui jalur domisili.

Untuk jenjang SD dan SMP negeri, pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Bekasi. Sementara khusus jenjang TK negeri, proses pendaftaran masih menggunakan sistem offline.

Pra-pendaftaran dan pendataan calon peserta didik jenjang SD serta SMP dijadwalkan berlangsung mulai 18 Mei hingga 19 Juni 2026. Dalam proses tersebut, calon murid diwajibkan mengunggah hasil scan dokumen asli, baik melalui sekolah asal maupun secara mandiri melalui situs resmi SPMB Kota Bekasi.

Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.3/Kep.195-Disdik/IV/2026 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2026/2027, terdapat sejumlah dokumen yang wajib disiapkan calon peserta didik. 

Calon peserta didik SD negeri wajib menyiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat pendaftaran, yaitu: 

Akta kelahiran Kartu Keluarga (KK) 
Kartu Identitas Anak (KIA) Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali 
Dokumen SPMB SMP Negeri Kota Bekasi 2026 

Sementara itu, syarat dokumen untuk pendaftaran SMP negeri meliputi: 

Akta kelahiran Kartu Keluarga (KK) 
Kartu Identitas Anak (KIA) Bukti rapor tiga semester Surat kelulusan Hasil uji kesetaraan bagi lulusan Paket A 
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) 

Jalur dan Kuota SPMB Kota Bekasi 2026 

SPMB Kota Bekasi 2026 dibagi ke dalam beberapa jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. 

Jalur Domisili SD dan SMP 

Untuk jenjang SD kelas 1, kuota jalur domisili paling sedikit sebesar 83 persen. Rinciannya: 78 persen untuk pemilik KK Kota Bekasi 5 persen untuk wilayah perbatasan Kota Bekasi yang meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok.

Sedangkan untuk jenjang SMP kelas 7, kuota jalur domisili paling sedikit sebesar 45 persen, terdiri dari: 43 persen bagi pemilik KK Kota Bekasi dan 2 persen untuk wilayah perbatasan 

Khusus untuk SMPN 31 dan SMPN 43, calon murid baru yang berdomisili di wilayah perbatasan Kabupaten Bekasi, Bogor, dan Depok mendapat kuota maksimal 5 persen.

Jalur Afirmasi 

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu yang terdata dalam DTSEN desil 1 sampai desil 5, serta penyandang disabilitas. Kuotanya meliputi: 
SD kelas 1: 15 persen 
SMP kelas 7: 25 persen 

Editor : Wahab Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut