PALEMBANG, iNews.id - Polsek Seberang Ulu (SU) II Palembang menangkap seorang pemuda bernama Ahmad Hairul alias Erol (19) karena membunuh neneknya sendiri, Manisa (60) di rumahnya, Jalan Mangku Anwar Lorong Keluarga RT 44 RW 12 Kelurahan Sentosa Kecamatan SU II Palembang, Minggu 3 Oktober 2021 pukul 10.15 WIB.
Kapolsek Plaju, AKP Handryanto, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Uzir menuturkan, kejadian tersebut berawal saat tersangka meminta uang kepada korban.
Tetapi, uang yang diminta tidak diberi korban, karena itu membuat tersangka kesal hingga menikam korban dengan pisau dibagian kepala, ketiak, pinggang dan paha.
“Awalnya, minta uang rokok. Karena tidak diberi, maka tersangka marah dan menghujani korban berkali-kali hingga 14 lobang dan meninggal dunia,” ungkapnya.
Lalu, tetangga korban yang mendengar jeritan, buru-buru keluar guna memberikan pertolongan sembari memisah.
Namun, kedua tetangga korbanpun Latif (64) dan Firmansyah (24) juga menjadi sasaran tersangka, hingga mengalami luka tusuk sebanyak 15 lobang.
Berdasarkan laporan warga, akhirnya tersangka berhasil ditangkap 2 jam setelah kejadian, tepatnya persis tidak jauh dari lokasi kejadian dan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan intensif.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait