Polisi Ringkus 3 Curanmor yang Kerap Beraksi di Kabupaten Bekasi, Ancam Korban dengan Golok

Jonathan Simanjuntak/Eka Dian Syahputra
Polsek Babelan menangkap 3 pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi, Rabu (19/7/2023). Foto: Ilustrasi/Dok iNews

BEKASI, iNewsBekasi.id - Tiga pelaku pencurian kendaraaan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Kabupaten Bekasi ditangkap Polsek Babelan pada Rabu (19/7/2023). Pelaku antara lain Ardhyan (20), Palupi Alfarizi (17) dan Nur Ramdani (20).

Kapolsek Babelan AKP Witrionaldi mengatakan, mereka mencuri dengan melakukan pengancaman terhadap korban. “Mereka mengancam pakai golok,” ujarnya, Minggu (23/7/2023).

Pelaku Ardhyan dan Alfarizi ditangkap saat sedang nongkrong di Babelan. Setelah mendapatkan informasi, polisi juga menangkap Nur Ramdani.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati 4 sepeda motor. Kemudian, menyita senjata tajam yang digunakan pelaku untuk mengancam. “Tiga pelaku dibawa ke Polsek Babelan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network