BEKASI, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyayangkan pemukulan pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022). Terkait hal itu, DJP pun saat ini sedang menindaklanjuti kejadian tersebut.
“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2H) DJP Neilmaldrin Noor, dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).
Neilmaldrin mengungkapkan, kronologi awal kejadian itu bermula saat si pegawai dan atasannya salah paham terkait masalah pekerjaan. Kesalahpahaman memicu sebuah perdebatan sampai membuat atasan hilang kendali dan memukul korban.
Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya DJP sudah melakukan tindakan untuk menangani kejadian tersebut. Pelaku pemukulan juga langsung diperiksa.
“Kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan. Bila sudah ada hasilnya akan ditindaklanjuti dengan penerapan sanksi kepegawaian,” kata Neilmaldrin.
Neilmaldrin juga mengungkapkan bahwa korban pemukulan sud
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait