Mulai Tahun Ini, Pemkab Karawang Bakal Gratiskan Pajak Sawah untuk Petani

Nila Kusuma
Mulai tahun 2022 ini, Pemkab Karawang ini bakal menggratiskan pajak sawah kepada petani. (Foto: SINDOnews/Nila)

Itu bisa dilakukan baik secara mandiri maupun kolektif oleh koordinator PBB di masing-masing kecamatan setempat. "Hubungi kantor kecamatan di wilayah masing-masing kemudian ajukan ke kantor Bapenda," katanya.

Sementara itu Plt. Kepala Bapenda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menambahkan kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama tiga hari dan diikuti peserta sebanyak lima ratus orang. Baca Juga: Warga Tasikmalaya Temukan 2 Granat Aktif di Kompleks Pemakaman.

"Peserta terdiri dari Camat, Kepala UPTD Pertanian, Koordinator PBB Kecamatan, Koordinator Penyuluh Pertanian dan Petugas Pemungut PBB Desa/Kelurahan serta pegawai Bapenda," pungkasnya.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network