JAKARTA, iNews.id - Dua sejoli asal Bekasi, Jawa Barat, terpaksa melangsungkan pernikahan di Musala Al-Furqon Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (26/11/2021). Karena sang mempelai pria sedang dalam masa tahanan dalam kasus pemalsuan.
Hal tersebut tidak menjadikan hambatan keduanya untuk tetap melangsungkan pernikahan. Pernikahan dua sejoli ini terlihat begitu sederhana, hanya dihadiri orangtua kedua mempelai dan juga dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Kanit 2 Jatanras.
Usai melangsungkan pernikahannya dengan singkat, MW mengaku sangat bahagia bisa menikahi pujaan hatinya. Kanit 2 Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengatakan prosesi akad nikah dilakukan merupakan bentuk upaya memenuhi hak yang bersangkutan.
Editor: Eka Dian Syahputra
Related News
Terjaring Patroli Subuh di Warakas, 3 Pria Diduga Budak Sabu Diciduk Brimob
Ikut Terimbas Macet Parah di Tanjung Priok, Sahroni: Bisa Lumpuhkan Ekonomi!
Macet Horor di Tanjung Priok, Kereta Api Terjebak Tak Bisa Melintas
Cinta Sejati Menyatukan Dua Hati Pemulung, Menikah di Usia Senja Simbol Kesetaraan dan Kemanusiaan
Kemenperin Ungkap 1.600 Kontainer Tertahan di Pelabuhan dengan Nilai Demurrage Rp294 M Berisi Beras
Bintang Captain America, Chris Evans Resmi Menikah dengan Kekasihnya Alba Baptista
Latest Video
Jamaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah Bertambah 5 Orang
Ini Alasan 8 Calon Jamaah Haji Embarkasi Jakarta dan Bekasi Tertunda Berangkat ke Tanah Suci
Helikopter TNI AD Jatuh di Kebun Teh Ciwidey Bandung, Semua Kru Selamat
Kisah Loper Koran di Jambi Menabung Lebih dari 20 Tahun untuk Berangkat Haji
Karyawati Cikarang Ngaku Diajak Staycation untuk Perpanjang Kontrak Kerja