Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Perwira Polri Diduga Terlibat Investasi Bodong, Sahroni: Polresta Bogor Harus Bongkar Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Pakai Baju Tahanan, Doni Salmanan Minta Maaf Kepada Masyarakat karena Sudah Menipu

Rabu, 16 Maret 2022 | 15:37 WIB
  • author Puteranegara Batubara

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan jadi tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex pada Senin (15/3/2022). Doni ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam.

Doni Salmanan pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah melakukan dugaan penipuan. Doni Salmanan akan dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Latest Video

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut