get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Artis yang Tinggal di Bekasi, Sampai Bangun Home Theater Pribadi

Hari Ini, Audy Item Penuhi Panggilan Polres Metro Bekasi Kota

Selasa, 21 Juni 2022 | 14:26 WIB
header img
Audy Item (Foto: Instagram @audyitem)

iNews.id - Penyanyi Audy Item akhirnya memenuhi panggilan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh seorang pria bernama Rudi dan melibatkan suaminya. Ia sempat berhalangan hadir pada pemeriksaannya sebagai saksi pada, Senin (20/6/2022).

Audy sendiri terlihat datang di Polres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat pada, Selasa (21/6/2022) sekitar pukul 13.25 WIB. Dalam kesempatan itu, ibu dua anak tersebut terlihat ditemani oleh tim kuasa hukumnya.

Tampil dengan setelan sederhana Audy kerap menyapa awak media dan langsung bergegas menuju ruangan penyidik untuk mengikuti rangkaian pemeriksaan. Sempat dimintai keterangan oleh awak media, Audy Item mengatakan setelah menjalani pemeriksaan, baru ia memberikan keterangan, sembari meminta doa terbaik.

"Nunggu selesai dulu ya, nanti kita ngobrol-ngobrol. Doain ya," kata Audy Item, sesaat setelah sampai di Polres Metro Bekasi Kota pada, Selasa (21/6/2022).

Audy menjelaskan ketidakhadiran pada pemeriksaan kemarin, lantaran disibukkan dengan beberapa pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan. Sehingga baru hari ini, ia menyambangi Polres Metro Bekasi Kota, guna memenuhi panggilan Polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap desain interior bernama Rudi.

"Baru bisa hari ini karena kemarin memang ada urusan. Jadi baru bisa hari ini. Doain aja nanti setelah selesai kita ngobrol-ngobrol lagi ya," ujar Audy Item.

Sekedar informasi, terseretnya Audy Item dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap desain interior bernama Rudi disebabkan lantaran dirinya ada di lokasi kejadian tersebut. Laporan RD itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/1737/VI/2022/SPKT: Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya.

Pemukulan terhadap Rudi diduga ketika mereka terlibat cekcok membicarakan kontrak kerja yang sudah disepakati. Namun merasa dirugikan, Iko Uwais melapor balik Rudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut