KARAWANG, iNews.id - Sebanyak 9 orang warga Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, tewas usai menenggak minuman keras (miras) oplosan.
Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Edi Nurdin mengatakan korban tewas akibat miras oplosan bertambah satu orang yaitu S warga Telukjambe. Hanya saja polisi belum mengetahui dimana korban membeli miras oplosan tersebut.
"Data kemarin yang kami rilis sebanyak 8 orang tewas, sekarang bertambah satu menjadi 9 orang tewas akibat miras oplosan. Namun korban terakhir ini tidak ada yang tahu dimana membelinya, kami.masih mencari tahu," kata Edi Nurdin, Sabtu (25/6/2022).
Polisi kata dia, masih mendata adanya pesta miras oplosan di sejumlah tempat. Dugaan miras oplosan itu masih dari sumber yang sama yaitu miras oplosan bernama Zimbel yaitu campuran alkohol, air mineral, citroen dan pemanis.
Edi Nurdin melanjutkan, miras tersebut dikemas dalam botol plastik dan sudah menyebar di berbagai kecamatan di Karawang.
Dari informasi yang telah dihimpun, korban tewas akibat miras oplosan ini sudah terjadi di 4 kecamatan di Karawang.
Berdasarkan laporan terdapat 9 orang meninggal akibat tenggak miras yaitu WA (28), warga Palumbonsari, Karawang Timur. S (31), R (22), A (40) warga Pancawati, Kecamatan Klari. R (24), D (18), T (18) dan K (18) warga Kecamatan Rawamerta dan S (29) warga Kecamatan Telukjambe Timur.
Editor : Aditya Nur Kahfi