Promosi Miras Bawa-bawa Alquran di Festival Musik, Sahroni: Saya Akan Kawal Proses Hukumnya!
JAKARTA, iNewsBekasi.id – Polisi tengah menyelidiki kegiatan promosi yang diduga melibatkan minuman keras (miras) dengan menggunakan tantangan hafalan surah dalam Alquran di festival musik The Sound Project, Ancol, Jakarta Utara. Promosi tersebut viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, mengatakan kepolisian akan memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kegiatan promosi tersebut.
Kasus promosi miras yang membawa-bawa Alquran itu turut mendapat perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menilai kegiatan tersebut masuk dalam ranah dugaan penistaan agama dan dapat memiliki konsekuensi hukum pidana.
Sahroni juga menegaskan akan mengawal proses hukum terkait aksi promosi yang dinilai telah menyinggung isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Sahroni menilai penggunaan Alquran dalam promosi minuman keras tidak dapat dianggap sebagai strategi pemasaran biasa.
"Saya pastikan akan kawal proses hukum ini sampai tuntas. Pokoknya harus ada pihak yang bertanggungjawab atas ini. Karena ini bukan lagi sekadar strategi promosi brand, tapi sudah menistakan agama tertentu. Alquran dan alkohol jelas berada dalam konteks yang bertentangan, si pembuat promosi pasti tahu itu. Jadi patut diduga kuat ini disengaja demi sensasi promosi,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (12/8/2026).
Editor: Wahab Firmansyah