Promosi Miras Bawa-bawa Alquran di Festival Musik, Sahroni: Saya Akan Kawal Proses Hukumnya!
Menurut Sahroni, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengingatkan agar isu sensitif yang berkaitan dengan SARA tidak digunakan sebagai strategi pemasaran untuk mendapatkan perhatian publik.
Sahroni menegaskan kejadian serupa seharusnya tidak kembali terjadi. Ia meminta aparat kepolisian mengusut secara tuntas apabila ditemukan unsur pidana dalam kegiatan promosi tersebut.
"Lagian kan sudah pernah ada kejadian serupa sebelumnya, viral juga, jadi seharusnya semua pihak sudah paham akan konsekuensinya. Pokoknya jangan sampai isu SARA terus dijadikan cara untuk mencari sensasi dan keuntungan komersial. Rusak jika cara-cara seperti ini terus dipakai," tegas Sahroni.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa pihak-pihak yang mengetahui kegiatan promosi tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.
Editor: Wahab Firmansyah