JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara tegas mencabut izin usaha semua gerai Holywings. Belum lama ditutup, netizen justru mengusulkan pada pengelola untuk berjualan sayap ayam lagi.
Pemprov DKI Jakarta sendiri beralasan pencabutan izin usaha 12 gerai Holywings selain syarat administrasi yang tak dipenuhi, Holywings juga melakukan promosi minuman keras dan diduga mengandung suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) karena membawa nama Muhammad dan Maria.
Unggahan tersebut pun ramai diperbincangkan netizen, terutama di Twitter. Banyak netizen yang juga geram dengan aksi promosi yang dilakukan oleh pihak Holywings.
Holywings pun sempat jadi trending topik di Twitter. Meskipun Holywings sudah membuat surat pernyataan permintaan maaf, namun tetap saja postingan tersebut dibanjiri komentar pedas netizen.
“Permintaan maaf tidak cukup karena sudah melecehkan 2 nama yang disucikan dalam agama. Harus ada efek jera biar sewaktu waktu tidak ada lagi muncul kegaduhan2 yg mengandung unsur sara,” kata @rajaaxxx.
Editor : Eka Dian Syahputra