get app
inews
Aa Text
Read Next : Gagalkan Aksi Begal di Setu, Anggota Paspampres Terima Penghargaan dari Pemkab Bekasi

Mengenal Kehebatan Paspampres, Ahli Menembak hingga Mampu Berenang Tanpa Alat Bantu

Rabu, 29 Juni 2022 | 07:16 WIB
header img
aspampres mengamankan Gedung DPR yang akan dihadiri Presiden Jokowi. (Foto ist)

JAKARTA, iNews.id - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) adalah prajurit pilihan TNI. Mereka pun terlatih dan sigap di berbagai kondisi serta situasi.

Bahkan, Paspampres dipilih melalui proses seleksi ketat. Selain ketangguhan fisik, mereka juga harus memiliki kecerdasan intelektual dan psikologis sehingga mengambil tindakan tepat dengan tenang.

Pasukan bermoto Setia Waspada ini terbagi menjadi empat grup yaitu yaitu Grup A, Grup B, Grup C, dan Grup D. Salah satu kemampuan mereka membaca gerak gerik dan gimik wajah yang berniat jahat. 

Mereka juga mampu mengoperasikan berbagai jenis senjata api (senpi) dengan akurasi bidikan di atas rata-rata, serta menguasai sejumlah bela diri.


Presiden Soeharto dikawal Paspampres. (Foto situs TNI)

Personel pengaman pribadi memiliki beberapa kemampuan khusus yakni bisa berjalan cepat minimal 1 kilometer dalam 7 menit, mampu berenang tanpa alat bantu, paham ilmu gerak dan mimik wajah, tinggi badan 175 cm dan wajib bisa berbahasa Inggris.

Pasukan bermotor bertugas membuka jalan dan memastikan tidak ada hambatan di jalan yang dilalui presiden. Pasukan ini harus memiliki kemampuan mengendarai motor gede dan bisa melalukan manuver di jalan.  

Sedangkan pasukan penyelamatan bermotor memastikan tidak ada ancaman mencurigakan sepanjang perjalanan presiden. Pasukan ini memiliki keahlian menembak dari atas sepeda motor yang melaju kencang.

Pasukan ini harus bisa mengendarai motor dengan kecepatan tinggi dan mampu melakukan tindakan penyelamatan cepat dari atas motor.

Sejarah Paspampres

Pasukan pengawal presiden dibentuk sejak 3 Januari 1946 untuk menjaga Presiden Soekarno dan keluarganya kala itu. Kemudian pasukan ini diberi nama Resimen Tjakrabirawa oleh Menkohankam/KASAB (Kepala Staf Angkatan Bersenjata) Jenderal A.H Nasution atas pertimbangan ancaman yang dihadapi oleh Soekarno. 

Mengutip laman situs resmi TNI, Tjakrabirawa adalah nama senjata pamungkas milik Batara Kresna yang dalam lakon wayang purwa digunakan sebagai senjata penumpas semua kejahatan.


Satgas Pomad Bara 3. (Foto dok situs TNI)

Pada tahun 1976 menjadi Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres). Pada 16 Februari 1988, berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep /02/II/1988, maka Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) diubah menjadi Paspampres.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut