BEKASI,iNews,id - Arisan online di Kabupaten Bekasi membuat sejumlah emak-emak berang. Mereka adalah korban arisan online mendatangi rumah pelaku pada Sabtu (16/10/2021) siang menuntut uang segera dikembalikan. Namun sayangnya pelaku kebur kabur.
Sebelumnya para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi namun hingga saat ini pelaku belum juga ditangkap dan diproses secara hukum. Para korban datang membawa kertas karton bertuliskan tuntutan mereka. Mereka awalnya mendatangi SD Suka Daya 01, Desa Suka Daya, Kecamatan Suka Wangi, tempat pelaku Novi Yanti megajar.
Para korban yang kesal kemudian mendatangi rumah pelaku di Kampung Bulak Temu, Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi. Mereka berteriak dan memanggil pelaku agar segera keluar menemui para korban, namun pelaku sudah tak berada di tempat.
Peristiwa penipuan arisan online diketahui setelah korban melihat adanya kecurangan pelaku dengan cara melakukan pengocokan yang tidak transparan.
“Cara pengambilan uang arisan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya dengan mendatangi rumah korbannya dan ada pula dengan cara transfer uang ke pelaku. Kerugian bervariasi mulai dari Rp11 juta hingga Rp24 juta dengan anggota 50 orang,” ujar Maesaroh salah satu korban.
Arisan online sudah berjalan dua tahun dan baru diketahui setahun terahir. Para korban sempat melaporkan pelaku ke Mapolres Metro Bekasi namun hingga kini belum ada titik terangnya dan pelaku belum juga dipanggil polisi.
Para korban arisan online berharap polisi segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum, meskipun uang mereka tidak kembali.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta