BEKASI,iNews.id - Trio begal sadis biasa beraksi di Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi berhasil digulung polisi. Ketiganya dicokok setelah mereka beraksi sadis di Jalan Raya Kalimalang Kampung Pasir Limus RT 008/004, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu 16 Oktober 2021.
Adapun ketiga tersangka yakni FI, RA, dan YA dibekuk ditempat persembunyiannya pada Minggu tanggal 17 Oktober 2021.
”Ketiga tersangka masih remaja dan setiap beraksi mereka membawa senjata celurit dan tidak segan melukai korbannya,” kata Kapolsek Cikarang, Kompol Mustakim, Jumat (29/10/2021).
Peristiwa itu bermula ketika pelaku FI dan YA datang kekontrakan RA. Selanjutnya, pada pukul 00:00 WIB pelaku RA mengajak FI dan YA untuk melakukan aksi pembegalan dengan membawa senjata tajam celurit.
Setibanya dilokasi, ketiga pelaku melihat ada pengendara sepeda motor bernama Resta Ardan Saputra (korban) melintas seorang diri. Melihat itu ketiga pelaku langsung memepet korban dan menghadangnya. Dengan begitu, kendaraan yang dibawa korban harus terhenti.
Setelah korban terhenti, pelaku FI langsung membacok korban dengan celurit sebanyak satu kali, yang mengenai kening sebelah kanan. Melihat keningnya terluka, korban langsung berlari untuk menyelamatkan diri.
Kemudian kendaraan miliknya dibawa oleh pelaku. Untuk modusnya, pelaku melakukan aksinya dengan cara berkeliling mencari sasaran atau korban menggunakan sepeda motor, kemudian memepet, membacok dan mengambil sepeda motor milik korban.
”Ketiga pelaku sudah sebelas kali melakukan di Jalur Kalimalang. Kawasan Jababeka satu kali dan Citarik tiga kali,” tuturnya. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta