get app
inews
Aa Text
Read Next : Masa Tenang Pilkada Kabupaten Bekasi, Bawaslu Gelar Apel Siaga

Komplotan Mafia BBM Solar Bersubsidi di Muara Gembong Bekasi Ditangkap Polisi

Jum'at, 22 Juli 2022 | 22:27 WIB
header img
Polres Metro Bekasi meringkus lima orang komplotan mafia BBM bersubsidi di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. (Foto: Dok Polrestro Bekasi)

Kelima tersangka dikenakan Pasal 55 UU RI No. 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah pada UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 KUHP dan atau 56 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun kurungan penjara.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut