JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah platform yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Sabtu (30/7/2022).
Terdapat beberapa platform yang diblokir Kominfo, termasu platform asing yang mempunyai jumlah pengguna besar seperti Steam, Dota, Counter Strike, Epic Games dan Origin. Dengan pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo ini, masyarakat Indonesia pun tak bisa lagi mengakses platform itu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Karena hal itu, #BlokirKominfo menggema di media sosial Twitter. Bahkan tagar tersebut berhasil memuncaki jajaran trending topik dengan lebih dari 20 ribu cuitan dilontarkan.
"@kemkominfo kalian blokir platform game = memberhentikan pertumbuhan esport. Kalian blokir platform pembayaran paypal = menyusahkan para freelancer menerima pembayaran dari luar negeri. Sekalian aja internet di stop bos #BlokirKominfo," kata seorang netizen.
"Mmblokir tapi gak ngasih solusi. Hebat!!!!! hebat!!!!! Paypal seharusnya jadi rejeki buat kaum milenial supaya bisa ditransfer ke bank lokal, eh diblokir. Hebat!!! hebat!!!! main solitare ajalah #BlokirKominfo #kominfo @kemkominfo," sahut netizen lain.
"Makasih loh.. kita jadi balik ke jmn batu! #kominfo #BlokirKominfo," ungkap salah satu netizen.
Hingga saat ini tidak diketahui apa alasan sederet platform tersebut belum juga mendaftar. Yang jelas para pengguna sudah mulai menjerit.
Untuk diketahui, Kominfo sendiri semula memberikan tenggat waktu pendaftaran pada tanggal 20 Juli 2022. Kemudian hingga jatuh tempo masih banyak platform yang belum mendaftar.
Lalu sehari setelahnya, para PSE dikirim surat teguran dan diberikan perpanjangan waktu hingga 5 hari kerja. Pemblokiran akhirnya dilakukan pada tengah malam tadi seperti yang telah ditegaskan.
Editor : Eka Dian Syahputra