get app
inews
Aa Text
Read Next : Link Download Spongebob Squarepants: The Cosmic Shake Beserta Spesifikasi PC dan Fiturnya

Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Keputusan Kominfo Blokir PayPal hingga Dota

Selasa, 02 Agustus 2022 | 09:36 WIB
header img
Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Keputusan Kominfo Blokir PayPal hingga Dota. (Foto: Dok)

JAKARTA, Inews.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang telah memblokir layanan platform dan aplikasi digital yang tak patuhi aturan Penyelanggara Sistem Elektronik (PSE).

Menurut Sandiaga, hal menyeleweng tersebut harus ditindak tegas agar layanan platform dan aplikasi digital tidak seenaknya sendiri demi mencari keuntungan semata.

"Kami mendukung penuh langkah tegas @kemenkominfo untuk melakukan pemblokiran beberapa platform dan aplikasi digital luar negeri yang tidak mau melakukan pendaftaran dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Ora iso sak penake dewe!" tulis Sandiaga dikutip MNC Portal Indonesia dari Instagram resminya, Senin (1/8/2022).

"Hal ini penting dan harus digaris bawahi bahwa setiap negara memiliki aturan tersendiri dan harus dihormati. Sama seperti kita jika hendak berbisnis di luar negeri. Harus patuh dan mengikuti aturan yang berlaku di sana," lanjutnya.

Sandiaga menuturkan, bahwasanya aturannya sudah tertulis jelas, pemerintah hanya ingin mereka melakukan registrasi atau pendaftaran, bukan perizinan baru.

Apabila layanan platform dan aplikasi digital sudah terdaftar, blokir akan dibuka dan bisa melakukan kegiatan serta transaksi lagi di Indonesia.

"Kami memahami kegelisahan para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif terhadap situasi ini, namun kita harus tegas memastikan bahwa lapangan kerja bisa tercipta dengan tetap menegakkan aturan yang ada," tegas Sandiaga.

Sebagai informasi, sebelumnya Kominfo telah memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia, mulai 30 Juli 2022.

Adapun sejumlah platform yang diblokir Kominfo adalah Yahoo, PayPal, Steam, Epic Games, Dota, Counter Strike (CS), dan Origin.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangarepan mengatakan, alasan pihaknya membuka blokir situs PayPal guna memberikan kesempatan kepada pengguna PayPal memindahkan saldonya.

"Dalam kurun waktu tersebut, masyarakat diharapkan bisa mencairkan uang mereka dan mencari solusi jika sampai batas waktu tersebut PayPal tidak kunjung mendaftar, misalnya menggunakan layanan keuangan lain," ucap Samuel.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut