get app
inews
Aa Read Next : Razia di Lapas Cikarang, Petugas Temukan Senjata Tajam hingga Korek Gas

Kades Cantik Lambangsari Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pungli PTSL, Ditahan hingga 20 Hari ke Depan

Rabu, 03 Agustus 2022 | 13:17 WIB
header img
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi langsung menahan Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan inisial PH. (Foto: MPI/Ade Suhardi)

“Bahwa total permohonan yang masuk untuk mengikuti program PTSL di Desa Lambang Sari adalah sebanyak 1.180 sertifikat untuk tiga dusun. Selanjutnya dari total uang hasil pungutan PTSL sebesar Rp466.000.000,” imbuhnya.

“Ada dugaan masih melakukan permintaan uang dengan jumlah yang lebih besar terkait penyalahgunaan program PTSL dari pemohon badan hukum atau perusahaan dan untuk kepentingan penyidikan tersangka PH telah dilakukan penahanan untuk waktu 20 hari ke depan, sampai tanggal 21 Agustus 2022,” pungkasnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut