Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Kasus Kriminal Terheboh di Indonesia yang Menggemparkan Publik
Advertisement . Scroll to see content

Begini Kronologi Penangkapan Irjen Ferdy Sambo hingga Ditahan di Mako Brimob

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 22:54 WIB
  • author Martin Ronaldo, MNC Portal
Begini Kronologi Penangkapan Irjen Ferdy Sambo hingga Ditahan di Mako Brimob
Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Polri)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu (6/8/2022).

Ferdy Sambo ditangkap atas kematian Brigadir J di kediamannya pada Sabtu (8/7/2022) lalu.

Kronologi penangkapan Sambo dilakukan pada siang hari dengan melibatkan anggota Brimob yang berjaga sejak siang hari di Gedung Bareskrim Polri.

Sambo ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"Ditangkap dan dibawa untuk ditahan oleh Brimob yang berjaga-jaga tadi siang," ujar salah satu sumber di Mabes Polri kepada MPI.

Diketahui, sebelumnya, sebanyak lima orang anggota Brimob dari Satuan Setingkat Pleton (1SST) turun dari Gedung Bareskrim Mabes Polri. Kelima anggota tersebut keluar menggunakan baju lengkap dan senjata laras panjang langsung menaiki kendaraan taktis yang berada di halaman parkir.

Tak ada satu kata pun keluar dari mulut anggota Brimob yang telah berjaga-jaga sejak siang tadi.

Diketahui beberapa kendaraan taktis dari Brimob mendatangi Gedung Bareskrim Mabes Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8/2022).

Kedatangan kendaraan taktis tersebut datang pada pukul 13.00 WIB dan langsung terparkir di halaman Mabes Polri. Setidaknya kurang lebih lima kendaraan taktis Brimob datang ke Bareskrim Mabes Polri.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut