get app
inews
Aa Read Next : Viral Pria Mirip Presiden Kim Jong Un Nyanyi di Nikahan, Netizen: Khawatir Besok Dirudal Rumahnya

Selain Dilarang Tersenyum, Ini Delapan Larangan Tak Masuk Akal di Era Kim Jong Un

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 07:00 WIB
header img
Ilustrasi. (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Korea Utara (Korut) dapat dibilang sebagai negara paling di dunia. Bagaimana tidak, sejumlah aturan dan batasan yang aneh serta ketinggalan zaman pun diterapkan di sana. 

Di mana aturan ini pun bisa mengatur semua aspek kehidupan seseorang, seperti tak boleh pakai celana jeans sampai melakukan hubungan telepon internasional.

Diketahui sebagai negara yang serba tertutup dan penuh rahasia, Korea Utara terbentuk tepat setelah Perang Dunia II. Sekira 25 juta orang tinggal di negara yang telah diperintah oleh Dinasti Kim sejak 1948
Kim Il-sung adalah pemimpin tertinggi pertama negara itu, sampai dia meninggal pada 1994. Dia digantikan putranya Kim Jong il hingga 2012. Pemimpin Korea Utara saat ini adalah Kim Jong-un yang menggantikan ayahnya dan berkuasa sejak 2013.

Sejak pertama Korea Utara pertama didirikan, keluarga Kim telah menetapkan sejumlah aturan aneh. Aturan-aturan aneh ini masih diterapkan di masa pemerintahan Kim Jong-un.

Diketahui setidaknya terdapat delapan larangan tak masuk akal di era Kim Jong-un yang menarik untuk dibahas, berikut penjelasannya:

Larangan Tak Masuk Akal di Era Kim Jong Un

1. Tidak boleh melakukan panggilan telepon internasional

Korut melarang warga melakukan panggilan telepon ke luar negeri. Siapa pun yang ketahuan melakukannya dapat mengakibatkan eksekusi. Pada tahun 2007 seorang pria yang melakukan beberapa panggilan internasional dihukum mati.

2. Tidak boleh tertidur dalam rapat

Pada 2015, menteri pertahanan negara itu dieksekusi di depan umum dengan senjata anti-pesawat karena tertidur dalam salah satu acara yang dihadiri Kim Jong-un, yang dianggap tidak sopan.

3.Dilarang Tersenyum Setiap Tanggal 8 Juli

Presiden terdahulu Korea Utara, Kim Il-sung, meninggal dunia pada 8 Juli 1994. Sejak saat itu, penduduknya tidak diperbolehkan tersenyum dan minum alkohol, khusus di tanggal tersebut. Pemerintah juga melarang masyarakat untuk menari dan berbicara keras. Ancaman hukuman berat menanti warga yang berani melawan. Pemerintah akan mengirim si pelanggar ke kamp kerja paksa, bahkan bisa dibunuh. Sementara itu, warga juga harus sujud di kaki jasad Kim Il-sung yang diawetkan di dalam sebuah peti kaca.

4. Dilarang Punya Gaya Rambut

Sejak 2013, Korea Utara menaruh minat besar pada gaya rambut warganya sebagai cara untuk menerapkan keseragaman.

Ada 18 gaya rambut wanita yang disetujui negara dan 10 opsi untuk pria. Pria harus menjaga panjang rambut mereka kurang dari lima sentimeter.

Wanita yang sudah menikah harus menjaga rambut mereka tetap pendek. Sementara gaya rambut Kim Jong-un tidak diperbolehkan di Korea Utara, karena hanya dia yang boleh memakainya.

5. Dilarang Melipat Koran

Korea Utara masih menerbitkan koran meskipun informasi yang disampaikan tetap dikontrol. Warganya bisa mendapatkan surat kabat tersebut secara rutin namun dilarang keras untuk melipatnya.

Alasannya, ada banyak foto pemimpin negara yang tercetak di koran tersebut sehingga melipatnya adalah perilaku yang tidak sopan. Pemujaan terhadap potret pemimpin tercermin dalam aturan terkait bencana kebakaran. Seluruh warga negara diharuskan mendahulukan menyelamatkan foto pemimpin negara jika terjadi kebakaran, bahkan dibandingkan nyawa keluarganya sendiri.

6. Tak Ada McDonalds

Tidak ada Coca Cola dan McDonalds Korea Utara menerapkan pemerintah komunis sekaligus anti dengan negara barat. Ketidaksukaan ini berlaku pula dalam bisnis sehingga Coca Cola dan McDonalds dilarang masuk ke negara tersebut.

Dua brand ikonik asal Amerika Serikat itu dinilai harus dijauhkan dari warganya sehingga Kim Jong Un menetapkan tidak ada satu restoran dari dua merk tersebut di negaranya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut