get app
inews
Aa Read Next : Hari ini, Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Brigadir J

Foto-Foto Irjen Ferdy Sambo Hadiri Sidang Kode Etik, Rupanya Masih Berseragam Polisi

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:40 WIB
header img
Foto-Foto Irjen Ferdy Sambo Hadiri Sidang Kode Etik, Rupanya Masih Berseragam Polisi. (Foto: Natalia Bulan/Okezone)

Jakarta, iNews.id - Hari ini Polri menggelar sidang kode etik Irjen Sambo untuk menentukan status keanggotaan kepolisian setelah menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Berdasarkan pantauan tim MNC Portal di lapangan, Irjen Ferdy Sambo terlihat menghadiri sidang dengan masih menggunakan pakaian seragam polisi berpangkat Irjen.

Berikut foto-foto Irjen Ferdy Sambo saat hadiri sidang kode etik dengan masih menggunakan seragam polisi:

Irjen Ferdy Sambo hadir di sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022)/Istimewa

Irjen Ferdy Sambo hadir di sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022)/Istimewa

Irjen Ferdy Sambo hadir di sidang etik kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/8/2022)/Istimewa
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sidang tersebut akan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan beberapa anggota sidang.

"Pimpinan sidang pak Kepala Badan Intelijen kemudian anggota sidang komisi, ada pak Irwasum, ada pak Kadiv Propam, ada Gubernur PTIK, dan Irjen Rudolf itu sebagai anggota komisi," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022).

Selain itu, kata Dedi, dalam sidang etik tersebut pihaknya akan menghadirkan beberapa saksi yang terkait dengan peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J.

"Saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A dan satu lagi Kombes S. Itu nanti akan dihadirkan sebahai saksi sekaligus didalami oleh sidang KKEP tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," ujar Dedi.

Jika merujuk inisial, saksi itu yakni, Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal, Brigjen Benny Ali, Eks Karoprovos. Kombes Budhi Herdi mantan Kapolres Jaksel dan Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal serta Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut