get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Per Hari Ini Pasien Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 6.091 Kasus

Pelonggaran PPKM, Membuat Tempat Hiburan di Jakarta Mulai Dibuka

Rabu, 17 November 2021 | 15:46 WIB
header img
Tempat karaoke di Sumatera Selatan berikutnya Detones By Afgan Family Karaoke. (Foto: @detonesbyafgan.palembang).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19, Alexander K Ginting menghimbah agar masyarakat tak lalai protokol kesehatan (Prokes) walau pandemi Covid-19 di tanah air mereda. 

Kini Jakarta sudah PPKM level satu beserta berbagai kota di Jawa dan Bali juga daerah lainnya. Jelas ini semua hasil dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan yang ada. 

“Oleh karena itu, ini jadi tugas dan tanggung jawab semua pihak agar bisa menjaga agar situasi terburuk yang terjadi di bulan Juli terulang lagi,” ujar Alex dikutip dalam keterangan resmi dari KPC PEN, Rabu (17/11/2021).

Alex menegaskan, kasus pelonggaran ini bukan berarti kebebasan. Pelonggaran yang diberikan pemerintah tetap harus menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan kasus covid-19. 

Satgas terus berupaya melakukan pengendalian dan pengawasan. “Protokol kesehatan harus tetap diterapkan, bersama pelaksanaan testing, tracing, dan treatment (3T) serta vaksinasi harus sesuai target,” ujarnya. 

Berbagai pihak diminta untuk mendukung dan menjaga kondisi melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia. 

Diantaranya pelaku usaha dan pengelola tempat hiburan. Hal ini penting untuk menghindari penularan Covid-19 di tempat hiburan.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut