BEKASI,iNews.id - 4 pasangan mesum digerebek saat melepaskan syahwatnya dari kamar hotel di Kabupaten Bekasi pada Kamis dini hari (18/11/2021).
Mereka langsung didata untuk selanjutnya dilakukan pembinaan oleh petugas gabungan.
Petugas gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, polisi dan TNI, serta petugas dari dinas sosial. Razia tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran Covid -19 di masa PPKM Level 1.
Satu per satu petugas gabungan mendatangi hotel–hotel yang berada di sepanjang Jalan Pantura, seperti hotel sudi mampir, hotel melati yang berada di Jalan Raya Tengku Umar, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Saat diketuk, ada berapa tamu di hotel melati mematikan lampu, kemudian petugas gabungan memeriksa seluruh kamar hotel tersebut dan mendapatkan empat orang pasangan tanpa nikah usai berkencan di dalam hotel.
Petugas langsung mendata dan melakukan pembinaan pada pasangan yang terjaring razia. Adapun razia yang dilakukan oleh petugas guna memecah penyebaran Covid-19 yang berada di dalam hotel.
Petugas Kasatpol PP Dodo Rosida mengatakan, ke empat pasangan tanpa nikah yang terjaring razia langsung didata petugas untuk dibina. Petugas juga tidak segan – segan akan membawa pasangan tanpa nikah ke panti sosial.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta