JAKARTA, iNewsBekasi.id - Hacker atau peretas yang mengaku dari Eropa dengan nama samaran Xerxes mengatakan sistem keamanan siber Indonesia buruk. Xerxes merespons berbagai peristiwa kebocoran data (data breach) yang terjadi di RI.
“Keamanan siber Indonesia sangat buruk, saya pikir itu dijalankan oleh anak-anak berusia 14 tahun,” kata Xerxes dikutip dari the star, Kamis (8/9/2022). Xerxes digambarkan sebagai seorang peretas berusia 21 tahun dan telah mencuri hampir 500.000 data pengguna, lebih dari 1 juta basis data dan dokumen perusahaan.
Xerxes mengungkapkan, telah melakukan peretasan terhadap beberapa perusahaan Indonesia (namun tidak menyebutkan detailnya) Desember lalu dan menemukan kerentanan secara tidak sengaja. Dia berhasil mendapatkan akses langsung ke Structured Query Language (SQL) situs.
“Tentu saja, motivasi saya adalah uang. Ini bukan satu-satunya pekerjaan yang saya lakukan, tetapi saya menyukai pekerjaan ini, ini adalah hobi bagi saya. Saya biasanya hanya menjual data Indonesia dan negara-negara Tier 2 dan Tier 3,” kata Xerxes.
Peretas lain yang mengaku berasal dari Amerika Serikat dan berkomunikasi menggunakan nama panggilan Gimmci mengatakan melihat banyak kerentanan di situs Indonesia. “Saya tidak mengatakan itu (yang) lemah, tetapi, pada kenyataannya, bahkan situs pemerintah pun masih bisa diretas,” katanya.
Hacker berusia 19 tahun itu tidak membeberkan situs spesifik yang telah diretasnya. Namun, Gimmci mengaku memiliki lebih dari 130.000 database Indonesia yang terdiri dari foto KTP, foto keluarga, NPWP dan masih banyak lagi, yang diperolehnya secara ilegal dari platform pencarian kerja.
Gimmci mengungkapkan bahwa peretasan juga merupakan pekerjaan utamanya, karena pekerjaan profesionalnya adalah di industri keamanan siber. Berbeda dengan Xerxes, yang tidak mengungkapkan pekerjaannya.
Menurut IBM’s 2022 Threat Intelligence Index, ransomware menyumbang 21% dari total serangan pada tahun 2021. Interpol menempatkan Indonesia di peringkat pertama di Asia Tenggara dengan 1,3 juta kasus ransomware.
Editor : Eka Dian Syahputra