get app
inews
Aa Read Next : Lepas 348 Peserta Magang ke Jepang, Ini Pesan dan Harapan Menaker Ida Fauziyah

Menaker Sudah Salurkan BSU 2022 Rp600 Ribu Tanpa Potongan untuk 4,1 Juta Pekerja

Selasa, 13 September 2022 | 09:28 WIB
header img
Ilustrasi BSU 2022 Rp600 Ribu Cair. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Menteri Ketenegakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan pemerintah sudah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji tahap I 2022 Rp600.000 untuk 4.112.052 penerima manfaat.

Menaker Ida Fauziyah berkesempatan bisa melihat langsung uang sebesar 600 ribu rupiah yang diberikan, dapat langsung diterima ke rekening pekerja tanpa potongan serupiah pun pada kunjungan kerja ke Bali.

"Pemerintah memastikan bahwa program BSU ini tidak hoax, dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar 600 ribu rupiah tanpa adanya potongan Serupiahpun," ungkap Menaker Ida dalam keterangan tertulis, Senin (12/9/2022).

Sebagai informasi, sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menaker Ida menyebut, setelah dilakukan serah terima data, Kemnaker melakukan check and screening serta pemadanan data sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

"Disini kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak adanya penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," katanya

Pada kesempatan ini pula, Menaker Ida memberikan apresiasinya kepada manajemen rumah makan, yang telah mendaftarkan pekerjanya menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak lama.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut