get app
inews
Aa Read Next : Jadi Syarat Wajib Buat SKCK, Polres Jakarta Utara Hadirkan Gerai BPJS

Kapan Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji 2022? Ini Penjelasan dan Kriteria Penerimanya

Rabu, 07 September 2022 | 19:15 WIB
header img
Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji 2022. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Jadwal pencairan BLT subsidi gaji 2022 senilai Rp600.000 bisa Anda ketahui di artikel ini. Di mana Kemenaker memastikan BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) bakal dicairkan minggu depan.

Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemanaker Indah Anggoro Putri mengaku sudah menerima 5 juta data calon Penerima bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut sesuai dengan kriteria penerima BSU yang diatur dalam Permenaker 10/2022.

"InshaAllah (minggu depan sudah bisa disalurkan)," ujar Indah saat dihubungi MNC Portal, Rabu (7/9/2022).

Di dalam Permenaker 10/2022 dijelaskan beberapa kriteria yang menjadi prioritas sebagai penerima manfaat. Seperti peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung sampai Juli 2022. Sehingga pekerja informal yang bukan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut