JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengeluarkan sebanyak 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak sesuai sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Penerima tersebut sudah tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan bahwa data tersebut berasal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui sistem Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).
Kemensos kemudian membekukan data yang dimaksud dan mengeluarkannya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari temuan BPK setelah pemeriksaan atas penyaluran bansos Sembako/BPNT dengan melakukan pemadanan data KPM berdasarkan nama dan alamat data salur Bansos Sembako/BPNT dengan data dalam Sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM.
Menteri Sosial menyatakan bahwa pihaknya sudah berbicara mengenai masalah ini dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sehingga di masa depan, akan ada pengecekan data sebelum perusahaan melakukan registrasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Mensos menyatakan bahwa mereka telah berdiskusi tentang masalah tersebut dengan aparat penegak hukum dan perguruan tinggi untuk mencari solusi.
Editor : Fatiha Eros Perdana